Sabtu, 05 April 2008

Minggir Pengantin Mau Lewat

Oleh Bogi Triyadi

Raungan suara sirene itu makin jelas saat satu unit sepeda motor dan mobil polisi melewati sisi sebelah kanan Bus 138AC yang saya tumpangin menuju kantor di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, 29 Maret silam. Yang ada dipikiran saya ketika itu adalah ada pejabat, mungkin menteri, yang bakal lewat. Namun ternyataan dugaan saya salah. Ternyata, siang itu, polisi mengawal mobil pengantin.

Saya langsung mencoba mengingat berita yang pernah saya baca tentang forider. Seingat saya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah meminta agar penggunaan forider ditertibkan. Setibanya di kantor, saya mencoba menanyakan berita tersebut kepada kerja. Dan dia pun mengiyakan.

Selesai bekerja, saya mencoba meriset soal forider. Ternyata benar, Presiden Yudhoyono pada Mei 2007 memerintahkan Departemen Perhubungan bersama instansi terkait untuk menertibkan penggunaan forider dan sirene kendaraan di jalan-jalan. Presiden juga menegaskan, forider dan sirene tidak boleh digunakan kecuali untuk kendaraan Presiden, Wakil Presiden, ambulans, tamu negara, serta pemadam kebakaran.

Alasan penertiban dan penggunaan forider serta sirene didasarkan pada pengalaman akhir pekan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, setiap akhir pekan, forider sering dimanfaatkan secara tidak jelas oleh siapa dan sirene kerap meraung-raung.

Bahkan, Prof Dr Paulus Wirutomo, Ketua Departemen Sosiologi Universitas Indonesia, menyatakan keprihatinannya terhadap konvoi motor gede (moge) yang dikawal oleh polisi dengan suara sirine meraung-raung. Padahal, saat itu tengah terjadi kemacetan lalu lintas panjang.

Setidaknya kondisi itu juga saya alami. Di saat bus yang saya tumpangi di jalan Tol Kebon Jeruk arah Tomang tengah merayap, tiba-tiba ada mobil pengantin yang secara arogan dikawal sepeda motor dan mobil polisi memaksa kendaraan lain untuk minggir.

Menggerutu dan heran, itu yang ada di benak saya. Mungkinkah pasangan pengantin itu presiden atau wapres? Seribu persen jawaban saya bukan. Lalu kenapa masih saja polisi mengawal mobil pengantin? Bukankah Presiden sudah jelas-jelas melarangnya. Hanya polisi itu yang dapat menjawabnya.

Mungkin nggak ya polisi itu menerima said job tersebut buat nambah-nambahin anggaran dapur. Apalagi, harga kebutuhan pokon saat ini tengah melambung. Belum kebutuhan lainnya. Ah, apapun alasannya, hal itu tetap tidak dapat dibenarkan.

Namun jika masih ada polisi yang mengawal mobil pengantin, istilah yang selama ini saya ucapkan atau orang lain, "Minggir Presiden mau lewat" bisa berubah menjadi "Minggir pengantin mau lewat.

Tidak ada komentar: